Kontak

Informasi Pemegang Saham

Kebijakan Dividen

Kami berkomitmen memberikan dividen secara optimal kepada pemegang saham dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan perusahaan. Keputusan pembagian dividen didasarkan pada laba bersih tahun fiskal, alokasi dana cadangan, pertumbuhan ke depan, dan rencana ekspansi. Proses pembagian dividen melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Pembayaran dividen tunai akan dilakukan sesuai ketentuan OJK, paling lambat 30 hari setelah pengumuman RUPST.